Kisah Klasik Untuk Masa Depan

Minggu, 03 April 2011

Bekasi Akan Resmi Larang Ahmadiyah

Posisi Ahmadiyah semakin terjepit menyusul semakin banyaknya daerah2 yg mengeluarkan aturan resmi larangan mereka untuk menjalankan aktifitasnya,n di kota tempat ane di besarkan pun,Bekasi juga ga mau ketinggalan dengan daerah2 lain,Insya ALLAH,Pemkot Bekasi segera akan mengeluarkan instruksi resmi yg akan di tanda tangani OLeh walikota Bekasi,Mochtar Muhammad.Berikut ini berita resmi yg ane ambil dari voa-islam.com:

Tak lama lagi, Pemerintah Kota Bekasi akan menerbitkan Instruksi Walikota tentang larangan kegiatan jamaah Ahmadiyah di Bekasi. Draft instruksi sudah selesai, tinggal ditandatangani Walikota.
Pemerintah Kota Bekasi akan menerbitkan Instruksi Walikota tentang larangan kegiatan jamaah Ahmadiyah di Bekasi. Instruksi tersebut diterbitkan untuk menegaskan poin-poin dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 12 tahun 2011 terkait pelarangan kegiatan jemaat Ahmadiyah.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Bekasi, Zaki Oetomo mengatakan, draft instruksi Walikota tersebut sudah ditandatangani Wakil Walikota Rahmat Effendi, yang selanjutnya akan disampaikan ke Walikota. Instruksi tersebut, ungkapnya, tinggal menunggu penandatanganan dari Walikota Bekasi.
“Draft instruksi sudah selesai dan ditandatangani Wakil  Walikota Selasa kemarin. Soal kapan diterbitkan tergantung kapan ditandatangi oleh Walikota,“ ujarnya, Rabu (30/3/2011).
Penegasan terhadap Pergub itu disampaikan dalam bentuk Instruksi Walikota karena Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Ahmadiyah yang dikeluarkan pada tahun 2008.
"Kami telah memiliki perwalnya sejak tahun 2008, saat terbit edaran Menteri Dalam Negeri. Isi Perwal tersebut seputar pengawasan dan pembinaan kegiatan jemaat Ahmadiyah. Jadi tak perlu lagi membuat Perwal baru, cukup penegasannya saja dalam instruksi," jelasnya.
Penyusunan draft instruksi walikota tersebut, ungkapnya, dilakukan dengan melibatkan elemen umat beragama terkait, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Pengurus Ahmadiyah setempat, Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat.
"MUI memberikan masukan seputar syariahnya, sedangkan Kominda menyampaikan aspek-aspek keamanannya," tambahnya. Konsep instruksi tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Mochtar Mohamad dan tinggal menunggu penandatanganannya sebelum disahkan.

Bekasi ga meyediakan tempat utk orang2 yg menodai Islam n Rosul terbaiknya,Muhammad SAW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar